Kompos adalah hasil penguraian parsial/tidak lengkap dari campuran bahan-bahan organik yang dapat dipercepat secara artifisial oleh populasi berbagai macam mikroba dalam kondisi lingkungan yang hangat, lembap, dan aerobik atau anaerobik (Modifikasi dari J.H. Crawford, 2003). Sedangkan pengomposan
adalah proses dimana bahan organik mengalami penguraian secara
biologis, khususnya oleh mikroba-mikroba yang memanfaatkan bahan organik
sebagai sumber energi.
Membuat kompos adalah mengatur dan mengontrol proses alami tersebut
agar kompos dapat terbentuk lebih cepat. Proses ini meliputi membuat
campuran bahan yang seimbang, pemberian air yang cukup, pengaturan
aerasi, dan penambahan aktivator pengomposan.
Sampah terdiri dari dua bagian, yaitu bagian organik dan anorganik. Rata-rata persentase bahan organik sampah
mencapai ±80%, sehingga pengomposan merupakan alternatif penanganan
yang sesuai. Kompos sangat berpotensi untuk dikembangkan mengingat
semakin tingginya jumlah sampah organik yang dibuang ke tempat
pembuangan akhir dan menyebabkan terjadinya polusi bau dan lepasnya gas metana ke udara. DKI Jakarta
menghasilkan 6000 ton sampah setiap harinya, di mana sekitar 65%-nya
adalah sampah organik. Dan dari jumlah tersebut, 1400 ton dihasilkan
oleh seluruh pasar
yang ada di Jakarta, di mana 95%-nya adalah sampah organik. Melihat
besarnya sampah organik yang dihasilkan oleh masyarakat, terlihat
potensi untuk mengolah sampah organik menjadi pupuk organik demi
kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar